ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Persidangan lanjutan JR KUHP 284, 285 dan 292 di Mahkamah Kostitusi pada waktu lalu, kembali menghadirkan saksi ahli pihak terkait yaitu ibu Aliah B. Purwakania mewakili Persistri dan Ahmad Sofian dari YLBHI.
Dilakukan kurang lebih selama satu jam, diisi dengan sampaian keterangan terkait ketiga pasal tersebut dan tanya jawab.
Berangkat pada teori fitrah, Ibu Aliah sebagai ahli pihak terkait,
yang mewakili Persistri memaparkan bahwa manusia memiliki fitrah yang
dikaruniakan Tuhan, dan harus mereka jaga.
Namun tentu pada perjalanannya mereka akan mendapat “godaan” hingga
bisa jadi dia akan keluar dari fitrahnya, yaitu menjadi seseorang yang
abnormal.
Secara emprik, masalah LGBT adalah kontrofersi sejak lama di American
Psychological Association (APA), tapi pada tahun 2016 APA memberikan
penghargaan terhadap penelitian yang dilakukan National Associationn for
Research Therapy on Homosexuality (NARTH). Penelitian ilmiah mengenai twin studies yang menunjukan pengaruh lingkungan terhadap kondisi seorang.
Nicholas Cunningham (mantan presiden APA) pernah menyatakan bahwa
gerakan LGBT memiliki muatan politik. Selain itu, Dosen Fakultas
Psikologi dan Pendidikan Universitas Al-Azhar Indonesia tersebut
menyatakan bahwa LGBT bukan merupakan faktor Gen, tapi peristiwa setelah
kelahiran dan pengaruh lingkungan sosial.
Selain itu terdapat penelitian lain yang menyebutkan bahwa lingkungan
yang permisif atau lingkungan yang mentolelir akan meningkatkan
perilaku LGBT.
Sehingga bisa dikatakan bahwa faktor lingkungan lebih banyak
mempengaruhi kondisi seseorang menjadi “LGBT” ketimbang gen, namun ada
pihak yang mempolitisasi hal tersebut, sehingga mencuatlah bahwa LGBT
merupakan faktor Gen yang harus di “maklumi” masyarakat. (/IH)
Sumber: www.persis.or.id
Sumber: www.persis.or.id

0 Response to "Ngeri !!! LGBT Berkembang karena Dipolitisasi ! Bantu Sebarkan !!!"
Posting Komentar