ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Secara syar’i ketaatan atas sebuah kepemimpinan yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya, maka wajib bagi segenap muslim untuk mentaatinya (QS. Annisa:56).
Dalam hadis lain ditegaskan: “Kewajiban
setiap muslim ialah mendengar dan taat kepada imamnya, baik ia senang
maupun benci, selama tidak disuruh berbuat dosa. Tetapi jika ia disutuh
berbuat dosa, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat” (HR.
Bukhori-Muslim).
Secara teologis-syar’i, siyasah atau politik mesti dipandang sebagai:
1. Alat untuk memperjuangkan tegaknya kalimat Allah melalui jalur politik.
2. Untuk melaksanakan amar ma’ruf nahyi munkar.
3. Untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1. Alat untuk memperjuangkan tegaknya kalimat Allah melalui jalur politik.
2. Untuk melaksanakan amar ma’ruf nahyi munkar.
3. Untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berangkat dari hal tersebut di atas,
maka diharapkan praktik penyelenggaran politik dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara senantiasa diwarnai oleh nilai-nilai etik
Islami.
Dalam kerangka menghadapi pelaksanaan
pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak tahun 2017 yg sebagian akan
dilaksanakan di beberapa wilayah dan daerah di Indonesia. Maka
jam’iyyah Persis memberikan sikap dan pandangan siyasahnya sebagai
berikut:
Himbauan kepada eksternal
1. Mendukung dan mendorong pelaksanaan pilkada serentak untuk memilih kepala daerah secara demokratis dan konstitusional.
2. Menuntut dan mengharapkan agar
penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) dapat menjamin pelaksanaan
Pilkada yang tepat waktu, aman, lancar, jujur dan adil.
3. Menuntut kepada penyelenggara Pilkada hendaknya berlaku netral, amanah, obyektif, adil, transparan, dan independen.
4. Meminta kepada para aparatur keamanan dan pemerintah daerah agar menjaga netralitas, keamanan, dan ketertiban.
5. Menghimbau kepada para calon kepala
daerah agar bersaing secara sehat, tidak menggunakan politik uang, tidak
memaksanakan kehendak, tidak memecah belah persatuan bangsa, rakyat dan
umat, serta bersikap ksatria siap menang dan siap kalah.
6. Kepada partai politik dan team
sukses pasangan calon tidak memprovokasi dan menebarkan kebencian
kepada pihak lain baik secara lisan, tulisan ataupun perbuatan.
7. Kepada masyarakat umum yang memiliki
hak pilih hendaknya menggunakan hak politiknya secara cerdas, aktif,
bertanggung jawab, mandiri, menolak politik uang, seta menjaga
kerukunan, persatuan dan persaudaraan/ukhuwah.
Kepada internal Persis
1. Jamaah Persis sebagai bagian dari bangsa Indonesia, maka jamaah Persis hendaknya menggunakan hak politiknya secara cerdas, arif, beranggung jawab, mandiri, dan menolak dengan tegas berbagai praktik politik uang, serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat pada umumnya.
Kepada internal Persis
1. Jamaah Persis sebagai bagian dari bangsa Indonesia, maka jamaah Persis hendaknya menggunakan hak politiknya secara cerdas, arif, beranggung jawab, mandiri, dan menolak dengan tegas berbagai praktik politik uang, serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat pada umumnya.
2. Kepada jamaah Persis dipersilakan
untuk memilih calon kepala daerah yg dipandang memiliki integritas
akhlak yg tinggi, kapabel serta memiliki keberpihakan pada agama
(Islam), umat, dan jam’iyah.
3. Jamaah Persis hendaknya tetap
menjaga netralitas sesuai dengan Khittah Persis sebagai ormas gerakan
dakwah yang tidak terkait Iangsung dengan politik praktis kekuasaan.
4. Jamaah Persis hendaknya tetap menjaga hubungan persaudaraan/ukhuwah di antara sesama jamaah maupun dengan masyarakat luas.
5. Jamaah Persis tidak diperkenankan
untuk menggunakan berbagai fasilitas, properti, dan ataupun atribut
jam’iyah dalam proses pilkada dari awal hingga akhir.
6. Jika terjadi pelanggaran, maka anggota yg bersangkutan akan mendapat sanksi jami’yyah sesuai dengan tingkat pelanggaraannya.
Bandung, 26 Rabius Tsani 1438 H/25 Januari 2017
PP. Persis
KH. Aceng Zakaria
Ketua Umum
Sumber: www.persis.or.id
Sumber: www.persis.or.id

0 Response to "Inilah Sikap dan Pandangan Politik Persis tentang Pilkada Serentak I Bantu Sebarkan"
Posting Komentar